Home Politik Fanta TKN Gelar Sosialisasi Program Prabowo-Gibran Sambil Membagikan Susu Gratis di Sarinah

Fanta TKN Gelar Sosialisasi Program Prabowo-Gibran Sambil Membagikan Susu Gratis di Sarinah

0

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akan memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di arena Car Free Day (CFD) Jakarta.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sony Pangkey mengatakan, Gibran akan dipanggil pada akhir Desember 2023 untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye.

“Yang pasti kita panggil semua yang terlibat. Kemungkinan di akhir tahun. (Tanggalnya) mungkin 28 atau 29,” ujar Sony kepada wartawan di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Adapun pada hari ini, tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN) telah memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi karena ikut mendampingi Gibran Rakabuming Raka saat kampanye bagi-bagi susu di arena CFD.

Tiga kader PAN tersebut yakni, Ketua DPP PAN Zita Anjani, Pasha Ungu, dan Uya Kuya. Sedangkan Eko Patrio absen karena sedang sakit.

Dalam pemanggilan ini, Zita mengaku bingung. Sebab, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa aksi bagi-bagi susu di CFD bukanlah pelanggaran.

“Jujur saja kami bingung. Sudah ada pernyataan dari Ketua Bawaslu kalau enggak melanggar. Tapi kok tiba-tiba ada pemanggilan? Apalagi ini sudah ditangani Sentra Gakkumdu,” kata Zita kepada wartawan.

Zita pun menegaskan bahwa bagi-bagi susu bukan untuk kampanye. Apalagi tidak ditemukannya alat peraga kampanye dan tidak ada ajakan mencoblos.

“Aksi tersebut ingin menunjukkan bahwa PAN dekat dan peduli dengan gizi masyarakat, terutama anak-anak,” ujar Zita.

Exit mobile version