Home Politik Perlu Ada Evaluasi terhadap Pasal Karet UU ITE, Menurut Ganjar: Jangan Terlalu...

Perlu Ada Evaluasi terhadap Pasal Karet UU ITE, Menurut Ganjar: Jangan Terlalu Sensitif Ketika Menjadi Pejabat

0

Ganjar Pranowo Setuju Pasal Karet UU ITE Perlu Dievaluasi

Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyatakan sepakat pasal karet pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu dievaluasi. Tak hanya itu, ia menyebut pejabat tidak boleh terbawa perasaan alias ‘baper’ saat mendapat kritik dari publik.

“Oh iya (perlu evaluasi). Dan pejabat jangan baperan kalau dikritik itu,” kata Ganjar Pranowo di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Meski demikian, Ganjar menilai, UU ITE saat ini sudah lebih baik daripada era terdahulu di mana dilarang sama sekali melakukan kritik kepada pemerintah.

“Ya saya kira UU ITE sudah dikoreksi sekarang. Dan dulu sejarahnya kan orang mengkritik penjajah tidak boleh,” kata Ganjar.

Di era demokrasi Indonesia seperti saat ini, menurut Ganjar, kritik sudah berjalan baik. “Rasanya dalam dunia modern demokrasi yang berjalan dengan baik, kritik auto kritik sesuatu yang biasa saja,” kata capres yang diusung PDIP, PPP, Hanura dan Perindo.

Namun, ia meminta kritik disampaikan dengan baik, tidak menyerang secara pribadi, melainkan dengan tujuan membangun.

“Kritiklah kebijakannya, tapi jangan, maaf ya, fisiknya, sukunya, agamanya, golongannya. Saya kira itu menjadi barrier yang mungkin orang jangan ditembus dong yang itu. Tapi kalau kritik kebijakannya, boleh saja,” ujar Ganjar.

Selama dua periode menjabat gubernur Jawa Tengah, Ganjar mengaku selalu menerima kritik dengan tangan terbuka dan siap melakukan diskusi.

“Saya 10 tahun kurang lebih menjadi gubernur, mendapatkan kritik-kritik seperti itu. Maka seringkali kalau mereka kritik, datang aja. Kita ngobrol, kita diskusi. Itu jauh lebih menarik,” kata Ganjar.

Exit mobile version