14.8 C
Munich

Plt Ketum Mardiono Menerapkan Sanksi Tegas Bagi Kader PPP yang Mengubah Dukungan

Harus dibaca

Jakarta — Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kader yang bergerak di luar garis keputusan partai. Sikap itu mencuat setelah muncul nama-nama kader PPP dalam dukungan terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, padahal PPP telah menetapkan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Mardiono: Kader Baru Tak Paham AD/ART

Dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023), Mardiono menyebut salah satu nama yang disorot adalah Witjaksono, koordinator pejuang PPP dukung Prabowo-Gibran. Menurut dia, Witjaksono baru bergabung dengan PPP dalam hitungan bulan sehingga belum memahami aturan dasar partai.

“Terhadap saudara Witjaksono, karena sesungguhnya baru bergabung dengan PPP masih hitungan bulan dan belum genap satu tahun. Jadi, mungkin saudara Witjaksono belum membaca AD/ART dan sesungguhnya mereka belum mengenali apa itu organisasi apalagi PPP,” ujar Mardiono.

Perintah ke Sekjen: Pemberhentian hingga Cabut Kartu Anggota

Mardiono mengatakan telah meminta Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi untuk mengambil langkah tegas terhadap kader yang tidak patuh pada keputusan partai. Langkah itu, kata dia, mencakup pemberhentian dan pencabutan kartu keanggotaan.

“InsyaAllah akan kita selesaikan dan minta kepada Pak Sekjen, di mana yang bersangkutan diberhentikan dan dicabut keanggotaannya. Kemudian untuk yang dicatut namanya akan kita lakukan tabayyun,” kata dia.

Emron Pangkapi: Nama Dicatut

Di sisi lain, Majelis Kehormatan DPP PPP Emron Pangkapi menyatakan namanya ikut dicantumkan dalam deklarasi Pejuang PPP yang mendukung Prabowo-Gibran. Ia menegaskan, nama itu dicatut tanpa persetujuannya.

Emron juga menekankan bahwa PPP sejak awal ingin mendorong arah pemerintahan Indonesia yang “nasional religius”. Ia menyebut jajaran partai akan bekerja keras dalam 45 hari ke depan untuk meraih kemenangan bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Berita Terbaru