Home Politik Sekjen PSI Mendorong Bawaslu untuk Mengusut Dugaan Pelanggaran UU Pemilu yang Dilakukan...

Sekjen PSI Mendorong Bawaslu untuk Mengusut Dugaan Pelanggaran UU Pemilu yang Dilakukan oleh Gibran

0

Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal 30 kepala desa (kades) di Ambon, Maluku yang diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu, usai bertemu dengannya.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mempersilahkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami soal dugaan itu.

“Ya pada prinsipnya monggo Bawaslu untuk menyelidiki kasus itu,” kata Raja Juli saat ditemui di Yogyakarta, Minggu (14/1/2024).

Lebih lanjut, Raja Juli menyindir Bawaslu yang cenderung tajam ke cawapres nomor urut 2.
Terlebih, Bawaslu Jakarta Pusat sebelumnya juga menilai kegiatan Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD) sebagai pelanggaran.

“Ya tapi agak terasa memang Bawaslu ini ya tajam ke Mas Gibran tumpul ke yang lain ya. Kemarin kasus susu, kasus ini, ya monggo aja lah, saya khawatir malah kita sering dibilang intervensi mungkin ada partai tertentu yang disuruh intervensi Bawaslu,” ujarnya.

Sementara, Gibran mengatakan dirinya menyerahkan dugaan pelanggaran itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Iya, entar biar didalami Bawaslu,” ucap Gibran singkat di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Minggu (14/1/2024).

Exit mobile version