Home Politik Prabowo-Gibran Memenangkan Rekapitulasi Suara Nasional di Davao City Filipina

Prabowo-Gibran Memenangkan Rekapitulasi Suara Nasional di Davao City Filipina

0

Rekapitulasi Nasional untuk menghitung hasil pemilihan di luar negeri tertunda karena para komisioner KPU RI menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024).

Rico Nurfiansyah Ali mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Komisioner KPU lainnya seperti Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Mereka teradu I hingga VII dengan tuduhan tidak akuntabel dan tidak profesional karena dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan bahwa sidang hari ini akan mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, pihak terkait, dan saksi-saksi yang dihadirkan. DKPP telah memanggil semua pihak secara patut sesuai ketentuan Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Sidang ini bersifat terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP. Penghitungan hasil pemilihan akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pilpres sampai pileg, baik di DPR maupun DPRD kabupaten/kota berdasarkan hasil pemilu dari dalam dan luar negeri.

Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com

Source link

Exit mobile version