Kamis, 7 Maret 2024 – 11:49 WIB
Depok – Tim dari Polres Metro Depok telah berhasil mengamankan sekelompok spesialis pencuri kendaraan motor (curanmor). Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Diketahui bahwa mereka sering beraksi di wilayah Depok dan Bogor.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa kedua pelaku adalah RWN dan EA. Aksi pencurian yang mereka lakukan telah sangat meresahkan warga sekitar. Para pelaku biasanya memilih kendaraan yang diparkir di depan rumah atau di garasi. Mereka memilih saat situasi sepi untuk melakukan aksinya.
Sebelum melancarkan aksinya, mereka akan melakukan survei untuk mencari sasaran yang potensial. Setelah menemukan sasaran, para pelaku langsung menjalankan aksinya. Bahkan dari satu lokasi, mereka bisa mencuri dua motor sekaligus. Yang terbaru, para pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan merusak gembok pagar dan berhasil mencuri dua motor dengan plat nomor B 3423 ENS dan B 6269 ZUE.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa para pelaku telah sering melakukan pencurian di berbagai lokasi di Depok dan Kabupaten Bogor, seperti di samping Tol Cimanggis, dekat halte samping dealer Cimapeun Tapos Depok, pinggir kebon Sasak Panjang, fly over UI, dan pinggir jalan di Pabuaran, Bogor.
Para pelaku biasanya menjual motor curian kepada penadah. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap penadah tersebut. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan motor hasil curian, kunci letter L, letter T, dan letter Y sebanyak 10 anak kunci. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.