Home Hukum & Kriminal Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali hingga Tewas Resmi Ditetapkan Tersangka

Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali hingga Tewas Resmi Ditetapkan Tersangka

0

Jumat, 8 Maret 2024 – 12:46 WIB
Jakarta- Seorang wanita berinisial SNF (26) yang melakukan pembunuhan terhadap anaknya yang berusia lima tahun telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

“Setelah melakukan penyelidikan, saudari SNF atau ibu dari korban telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik,” ujar dia pada Jumat, 8 Maret 2024.

Polisi menegaskan bahwa penetapan tersangka ini telah melalui prosedur yang sesuai. Motif dari pembunuhan ini masih menjadi misteri. Untuk mendalami motif dari tindakan pembunuhan yang sadis ini, polisi sedang memeriksa suami dari pelaku.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka atau ayah dari korban untuk mendalami motifnya,” kata dia.

Sebelumnya dilaporkan bahwa luka tusukan pada anak lima tahun yang tewas dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, SNF (26), tidak hanya satu, melainkan puluhan.

“Iya, luka tusukan ada sebanyak 20 kali,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, pada Kamis, 7 Maret 2024.

Diketahui bahwa anak yang berusia lima tahun meninggal dunia di sebuah rumah di daerah elit Bekasi Utara, Kota Bekasi. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus.

“Korban berusia 5 tahun 7 bulan,” ujar dia pada Kamis, 7 Maret 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi tautan ini: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1694796-ibu-yang-tusuk-anaknya-20-kali-hingga-tewas-resmi-ditetapkan-tersangka.

Source link

Exit mobile version