Home Hukum & Kriminal Kawanan Ranmor Hantui Warga Tapos, Pelaku Todongkan Senpi ke Korban Hingga Tiga...

Kawanan Ranmor Hantui Warga Tapos, Pelaku Todongkan Senpi ke Korban Hingga Tiga Kali

0

Depok – Kelompok pencuri motor bersenjata api semakin marak beraksi. Kali ini, kelompok pencuri motor tersebut beraksi di Jalan Lurah Rifan, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok. Salah satu pelaku bahkan mengancam korban dengan senjata api saat ketahuan sedang merampok.

Kejadian ini terekam oleh kamera CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat bahwa pelaku terdiri dari dua orang yang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku mengenakan jaket hitam dan helm, turun dari motor, dan mencoba mengambil motor yang sedang diparkir.

Ayu, korban dari kejadian ini, mengatakan bahwa saat peristiwa terjadi, dia sedang berada di warung. Kemudian, dia mendengar suara di tempat parkir motor. Ayu segera mendekat dan melihat pelaku mencoba mengambil motor tersebut.

“Saat saya sedang menjaga toko, ada dua orang yang datang. Salah satunya menunggu di motor, yang satunya turun dari motor dan masuk ke tempat parkir mengarah ke motor saya,” kata Ayu, pada Selasa, 12 Maret 2024.

Dia juga mendengar suara kunci stang seperti sedang dibuka. Ayu langsung keluar dan melihat motornya dalam keadaan dicuri.

“Saya keluar dan langsung teriak begitu melihat ada orang di motor saya dan mengancam dengan senjata api. Mereka sempat membuntuti dengan senjata api dua kali. Mereka lalu pergi,” ujarnya.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga, membenarkan peristiwa ini. Kelompok pencuri motor tersebut beraksi sekitar pukul 10.00 WIB.

“Korban yang berada di dalam warung mendengar suara di depan, lalu keluar dan melihat dua orang pria tengah mencoba mencuri motor. Korban berteriak minta tolong, dan salah satu pelaku mengancam dengan pistol sebelum melarikan diri tanpa berhasil mencuri motor korban,” katanya.

Percobaan pencurian motor ini menjadi viral di media sosial. Petugas telah melakukan olah TKP.

“Anggota Reskrim telah melakukan olah TKP. Dan ditemukan kunci palsu atau kunci letter T yang tergantung di motor yang hendak dicuri oleh pelaku,” katanya.

Jenis senjata api yang digunakan oleh pelaku belum diketahui. Kedua pelaku melarikan diri tanpa berhasil membawa motor karena pemiliknya memergokinya.

“Untuk jenis senjata api yang digunakan, masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Saat ini, dua saksi telah diperiksa. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Dalam kasus ini, pasal yang dikenakan adalah Pasal 363 KUHP. Korban juga disarankan untuk membuat laporan resmi di Polsek Cimanggis,” katanya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama selama bulan Ramadhan di mana tren kejahatan cenderung meningkat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, terutama selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri di mana kejahatan konvensional cenderung meningkat. Tetap waspada dan jaga diri,” pungkasnya.

Source link

Exit mobile version