25.2 C
Jakarta
Sunday, October 20, 2024

Oknum TNI AD Bacok 2 Warga di Banda Aceh hingga Kritis, Pelaku Dibekuk

Jangan Lewatkan

Banda Aceh – Penegak hukum gabungan TNI-Polri menangkap seorang oknum anggota TNI AD berusia 25 tahun dengan inisial Serda DAR karena diduga terlibat dalam pembacokan dua warga hingga kritis di salah satu rumah kos di Desa Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.

Kedua korban, Almizan dan Fahrulrazi, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh dua pelaku, salah satunya adalah warga sipil.

Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, menyatakan bahwa pelaku saat ini bertugas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Iskandar Muda dan kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua warga terluka sedang ditangani oleh pihak Rindam.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak Rindam Iskandar Muda dengan pendampingan dari pihak kepolisian. Selama interogasi sementara, DAR mengakui perbuatannya bersama rekannya yang masih dalam pencarian oleh pihak keamanan.

Kejadian penganiayaan tersebut sesuai dengan laporan korban dengan nomor LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, terkait tindak pidana penganiayaan.

Halim menjelaskan bahwa motivasi DAR melakukan penusukan terhadap kedua korban belum diketahui. Saat ini DAR telah diserahkan ke pihak TNI untuk diproses lebih lanjut.

Aparat juga menemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian dan DAR mengakui perbuatannya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh penyidik dari Rindam Iskandar Muda yang menangani kasus ini.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru