Home Hukum & Kriminal Paman Cabuli Keponakan dan Merekamnya dengan Hp

Paman Cabuli Keponakan dan Merekamnya dengan Hp

0

Sabtu, 16 Maret 2024 – 13:04 WIB

Lampung – Seorang paman dengan inisial W telah ditangkap oleh Polres Pesawaran, Lampung, karena diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur. Tindakan tersebut terekam dalam video menggunakan ponsel milik pelaku.

Kejadian ini terungkap setelah anak pelaku menemukan rekaman video tersebut saat menggunakan ponsel pelaku. Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika W berada di rumah korban di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Saat itu, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar.

“Pelaku mengajak korban bermain dengan ponselnya di atas kasur. Dengan menggunakan rayuannya, pelaku berhasil melakukan pencabulan terhadap korban dan merekam aksi tersebut dengan ponsel miliknya yang dipinjamkan kepada korban,” kata AKP Supriyanto, Sabtu (16/3/2024).

Tindakan pencabulan ini terbongkar setelah anak pelaku memainkan ponsel ayahnya. Tanpa sengaja, anak tersebut menemukan rekaman video tersebut dan memberitahu ibunya bahwa korban telah menjadi korban pencabulan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pesawaran untuk ditindaklanjuti.

“Tim Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran segera menangkap pelaku (W) tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan diketahui bahwa korban masih duduk di bangku sekolah dasar,” ungkapnya.

Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Pujiansyah/Lampung)

Sumber: Source link
Post Views: 1

Source link

Exit mobile version