Home Hukum & Kriminal Polda Sumut Tangkap 1.254 Tersangka Narkoba dan Sita Sabu 209,4 Kg pada...

Polda Sumut Tangkap 1.254 Tersangka Narkoba dan Sita Sabu 209,4 Kg pada Januari-Maret 2024

0

Selasa, 19 Maret 2024 – 01:01 WIB
Sumatera Utara – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mencatat bahwa pada periode 1 Januari-18 Maret 2024, berhasil membongkar sebanyak 912 kasus peredaran narkotika di Sumatera Utara (Sumut).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin 18 Maret 2024. Ia mengatakan pihaknya berhasil meringkus 1.254 tersangka. “Dalam pengungkapan itu, total 1.254 orang dapat diamankan terdiri dari pemakai sebanyak 151 orang dan jaringan sebanyak 1.103 orang,” ucap Hadi.

Hadi juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 209,4 kg, ganja seberat 211,5 kg beserta pohon ganja, dan pil ekstasi sebanyak 59.175 butir.

“Selain itu, sepeda motor sebanyak 171 unit, mobil sebanyak 16 unit, becak bermotor sebanyak 2 unit, uang tunai sebanyak Rp.145.692.000, HP sebanyak 476 unit, timbangan digital sebanyak 103 unit, dan bong sebanyak 91 set,” ujar Hadi.

Hadi menyatakan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Hal ini dilakukan oleh jajaran Polda Sumut, Polres, dan Polsek di Sumut.

“Diharapkan dengan intensitas penindakan yang dilakukan, Sumatera Utara dapat menjadi provinsi yang bersih dari peredaran narkoba,” ujar Hadi.

Source link
Post Views: 2

Source link

Exit mobile version