Lima remaja diamankan oleh anggota Polresta Serang saat hendak melakukan tawuran di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Minggu (17/3/2024) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan sekelompok remaja menjelang waktu sahur. Tim Satgasus Patroli Presisi yang sedang melaksanakan Operasi Pekat Maung 2024 segera merespons dan menuju ke lokasi.
Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan kelima remaja yang sedang berkumpul dan membawa senjata tajam seperti celurit dan golok. Tanpa melawan, kelima remaja beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolresta Serang untuk pemeriksaan lanjutan. Kasi Humas Polresta Serang, Kompol Iwan Sumantri, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kelima remaja tersebut masih berstatus pelajar. Polresta Serang sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik tawuran tersebut.
Ditambahkan juga bahwa dalam bulan Ramadan, Polresta Serang akan menindak tegas para pelaku tawuran yang mengganggu ketertiban masyarakat. Operasi Pekat Maung 2024 dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas agar kondusif selama bulan suci Ramadan. Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama selama bulan Ramadan.
Iwan juga mengajak semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kota Serang tetap kondusif. Demikianlah informasi yang bisa disampaikan terkait kejadian tersebut.