27.1 C
Jakarta
Wednesday, January 22, 2025

TikTok akan di banned secara nasional di Amerika Serikat

Jangan Lewatkan

RUU di Parlemen Amerika Serikat akan Melarang TikTok secara Nasional

Parlemen Amerika Serikat telah menyetujui pengajuan rancangan undang-undang yang bertujuan melarang aplikasi media sosial TikTok secara nasional di semua perangkat elektronik. RUU tersebut mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual platform media sosial tersebut dalam waktu 165 hari. Jika penjualan tidak terlaksana, TikTok akan dinyatakan ilegal di toko aplikasi seperti Apple dan Google di AS.

Langkah ini dipandang sebagai tindakan agresif terhadap TikTok, terutama setelah CEO ByteDance mengklaim bahwa aplikasi tersebut tidak mengancam warga AS. RUU tersebut didukung oleh berbagai anggota Parlemen lintas partai, yang menyatakan bahwa larangan TikTok adalah untuk melindungi warga AS dari potensi ancaman yang dihadirkan oleh aplikasi yang dikendalikan oleh pihak asing.

Meskipun TikTok telah menentang RUU tersebut dan mencoba memobilisasi pengguna mereka, kekhawatiran tetap ada terkait potensi penyadapan oleh pemerintah Cina. Meskipun data pengguna AS telah dipindahkan ke server AS yang dikendalikan oleh Oracle, pembicaraan terus berlanjut antara TikTok dan pemerintah AS mengenai cara melindungi data pribadi warga AS.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru