Home Berita Yusril Siap Membantah Argumen Pemohon Mengenai MK Belum Pernah Memerintahkan Ulang Pemilu...

Yusril Siap Membantah Argumen Pemohon Mengenai MK Belum Pernah Memerintahkan Ulang Pemilu Presiden

0

Dua pemohon telah menyampaikan argumentasi mereka dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres 2024). Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sama-sama menuduh adanya kecurangan dalam pilpres dan meminta majelis Hakim Konstitusi agar KPU melakukan pemungutan suara ulang tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

Menyikapi hal itu, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra yakin bahwa permohonan tersebut tidak akan berpengaruh pada kliennya. Yusril mengatakan bahwa MK belum pernah membatalkan hasil pilpres dan mengadakan pemungutan suara ulang untuk kedua kalinya.

Yusril juga menilai bahwa argumentasi yang disampaikan oleh pemohon hanya merupakan satu pandangan dan pendapat dari para ahli. Tim hukumnya yakin mampu menjawab dan menyanggah argumen tersebut dalam persidangan selanjutnya.

Tim Hukum Prabowo-Gibran terdiri dari beberapa pengacara terkenal seperti Otto Hasibuan, OC Kaligis, Hotman Paris, dan Hinca Panjaitan yang diyakini mampu membantah seluruh dalil yang diajukan oleh pemohon. Yusril optimis bahwa MK akan menolak permohonan yang diajukan.

Source link

Exit mobile version