Home Hukum & Kriminal 20 Kg Narkoba Jenis Baru Bernilai Miliaran Siap Edar Digagalkan Polisi di...

20 Kg Narkoba Jenis Baru Bernilai Miliaran Siap Edar Digagalkan Polisi di Makassar

0

Makassar – Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu baru seberat 20 kg. Narkotika jenis baru ini termasuk dalam golongan I MDMB-INACA.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menyatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran barang haram melibatkan dua orang pelaku dengan inisial AR alias Dinda dan AMF alias Echa. Keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki paket narkotika jenis baru Sintetis MDMB-INACA seberat total 20 kg.

“Kedua tersangka telah memiliki barang haram tersebut, yaitu sebanyak 20 kg narkotika jenis Sintetis MDMB-INACA,” ungkap Kombes Ngajib dalam jumpa pers di Polrestabes Makassar, Kamis 4 April 2024.

Ngajib menjelaskan bahwa narkoba ini masuk ke Makassar dan dikuasai oleh para pelaku selama tiga bulan terakhir. Meskipun demikian, narkoba jenis baru ini diduga telah beredar luas di masyarakat. Pihak kepolisian berhasil melakukan penyelidikan dan penangkapan para pelaku pada tanggal 31 Maret 2024.

“Peredaran sudah berlangsung selama tiga bulan, kemungkinan sudah tersebar luas di masyarakat. Kasus ini terungkap oleh satuan narkoba Polrestabes Makassar dan berhasil menangkap pelaku di Jl. Andalas, Kecamatan Bontoala dan di Jl Dg Tata, Kecamatan Tamalate,” tambahnya.

Kombes Ngajib juga mengungkapkan bahwa Sat Narkoba Polrestabes Makassar tidak hanya mengungkap perihal narkotika jenis baru tersebut. Mereka juga berhasil mengamankan 20 kg narkotika jenis sabu-sabu pada tanggal yang sama, yaitu 31 Maret 2024. Para pemilik dan kurir barang haram tersebut masih dalam pengejaran polisi dengan inisial MH, RK, dan SL.

“Hingga saat ini, ada tiga orang dalam daftar pencarian yakni MH sebagai pemilik barang, RK dan SL sebagai kurir,” ujar Kapolrestabes Makassar.

Lebih lanjut, Kombes Ngajib mengatakan bahwa nilai narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari pelaku Dinda diperkirakan mencapai Rp 636 juta. Sedangkan untuk serbuk narkotika baru Sintetis MDMB-INACA diperkirakan bernilai Rp 2 miliar. Ngajib menyatakan akan melanjutkan pengembangan kasus tersebut.

“Oleh karena itu, jajaran Sat Narkoba Polrestabes Makassar akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” jelasnya.

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1703648-20-kg-narkoba-jenis-baru-bernilai-miliaran-siap-edar-digagalkan-polisi-di-makassar

Source link

Exit mobile version