SERANG – Tokoh masyarakat Batak dan Banten berkumpul dalam pertemuan yang penuh persaudaraan. Acara tersebut dihadiri oleh pihak kepolisian dari Polres Pandeglang dan Polresta Serang.
Pertemuan ini sebagai respon atas keprihatinan kedua belah pihak terkait kasus penganiayaan seorang warga di Baros, Kabupaten Serang oleh oknum pegawai Kosipa atau Bank Keliling.
Dalam acara tersebut, hadir juga Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi, tokoh agama Kabupaten Pandeglang K.H Asep Nafiz, Ketua FSPP Kabupaten Pandeglang, serta tokoh masyarakat Batak Banten seperti Sihombing dan Silitonga.
K.H Asep Nafiz, tokoh agama Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa kedua belah pihak setuju untuk berdamai namun tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. “Kami sepakat untuk berdamai namun penanganan hukum atas kasus pengeroyokan akan tetap dilakukan oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan,” kata Asep Nafiz.
Sementara itu, tokoh masyarakat Batak Banten, Sihombing, menekankan pentingnya pelaku tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memastikan situasi damai di wilayah Banten. “Kami, baik masyarakat Banten maupun masyarakat Batak, hidup rukun dalam kebersamaan dan kuat dalam persatuan,” ungkapnya. (Red)