Home Hukum & Kriminal Usai Ditangkap, Petugas Damkar yang Cabuli Anaknya Ditetapkan Jadi Tersangka

Usai Ditangkap, Petugas Damkar yang Cabuli Anaknya Ditetapkan Jadi Tersangka

0

Selasa, 2 April 2024 – 19:13 WIB
Jakarta — Polisi telah menetapkan anggota Damkar Jakarta Timur, berinisial SN sebagai tersangka yang diduga telah melecehkan anak kandungnya sendiri.

“Berdasarkan bukti yang cukup, telah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa, 2 April 2024.

SN terbukti kooperatif ketika ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, sekitar pukul 14.27 WIB. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal-pasal berlapis.

“Dilakukan pemeriksaan kesehatan dan saat ini tersangka sedang diperiksa oleh penyidik. Tersangka SN diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” kata Ade Ary.

Sebelumnya, anggota Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya telah ditangkap. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. “Benar, sudah ditangkap,” ucapnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh petugas Damkar di Jakarta Timur terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun menjadi viral.

Ibu korban, yang juga mantan istri pelaku, adalah yang mengungkapkan kasus tersebut melalui media sosial. Melalui akun Instagram @priskaprllyy, ibu korban menceritakan insiden tersebut terjadi saat anaknya menginap di rumah SN.

Ketika ibu menjemput anaknya untuk pulang, anaknya mengeluh sakit dan meminta untuk diganti popok. Setelah diperiksa, ibu kaget karena menemukan luka pada alat vital anaknya, diduga akibat pelecehan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

“Halaman Selanjutnya”

Source link
Post Views: 2

Source link

Exit mobile version