25.6 C
Jakarta
Wednesday, September 18, 2024

159.557 Napi dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi Idul Fitri

Jangan Lewatkan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) bagi 159.557 narapidana dan anak binaan beragama Islam selama Idul Fitri 2024. Menurut Yasonna, remisi dan PMP adalah hadiah dari negara untuk narapidana dan anak binaan yang telah berusaha memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Yasonna berharap pemberian remisi dan PMP ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk terus berbuat baik dan berguna bagi masyarakat. Dia juga mengapresiasi petugas pemasyarakatan dan pihak lain yang telah mendukung pelaksanaan tugas Kemenkumham.

Dari total narapidana yang menerima remisi dan PMP, sebanyak 158.343 orang narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas). Sedangkan 1.214 anak binaan menerima PMP khusus dengan rincian 1.195 anak binaan mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 anak binaan mendapat PMP II (langsung bebas).

Besaran remisi dan PMP untuk Idul Fitri 2024 bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Jumlah terbanyak narapidana penerima RK berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Sedangkan jumlah anak binaan penerima PMP terbanyak berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.

Berdasarkan data per 1 April 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan di Indonesia adalah 270.207 orang, dengan narapidana dan anak binaan beragama Islam sebanyak 194.775 orang. Melalui pemberian RK dan PMP, negara berhasil menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru