Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah ditetapkan jatuh pada Rabu 10 April 2024 oleh Kementerian Agama. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah sidang isbat di Kantor Kementerian Agama.
Menteri Agama berharap dengan hasil sidang isbat ini, umat Islam dapat merayakan Idul Fitri dengan suka cita. Sidang isbat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Sidang isbat penentuan 1 Syawal dimulai dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, diperkirakan ijtimak akan terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diprediksi berada di atas ufuk antara 4° 52.71′ hingga 7° 37.84′, dengan sudut elongasi 8° 23.68′ hingga 10° 12.94′.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, posisi hilal telah memenuhi kriteria visibilitas hilal dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat berdasarkan kriteria MABIMS. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi.