Depok bersiap memasuki fase penting Pilkada 2024. Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok pada Kamis, 29 Agustus 2024, di hari terakhir masa pendaftaran.
Dua Paslon Dipastikan Datang ke KPUD
Ketua KPUD Kota Depok, Willi Sumarlin, mengatakan dua pasangan yang akan menyerahkan berkas pencalonan adalah Imam Budi Hartono-Ririn Farabi dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah. Menurut dia, komunikasi dengan tim sukses serta liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan sudah dilakukan sejak awal, termasuk terkait pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
"Ya mereka akan mendaftar besok, mereka diberikan akses untuk mengupload dokumen yang memang diperlukan untuk kebutuhan pendaftaran," ujar Willi, Rabu (28/8/2024).
Hingga kini, kata dia, baru dua pasangan itu yang memastikan langkah ke meja pendaftaran. Imam-Ririn diusung Partai Golkar dan PKS, sedangkan Supian Suri-Chandra didukung koalisi yang terdiri atas Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, PPP, dan Nasdem, serta mendapat dukungan Perindo dan Gelora.
KPUD Atur Skema Kedatangan dan Lalu Lintas
Willi menuturkan, KPUD Kota Depok juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar kantor KPU, sebab kedua paslon dijadwalkan datang pada hari yang sama. Opsi pengaturan waktu kedatangan pun disiapkan agar proses pendaftaran berjalan tertib.
"Ada kemungkinan yang satu pagi dan yang satu lagi siang, Imam Budi akan datang pada pagi, sedangkan Supian Suri akan datang siang," jelasnya.
KPUD memastikan seluruh persiapan teknis sudah disiapkan untuk menerima pendaftaran dua pasangan calon tersebut. Pendaftaran pada 29 Agustus dibuka lebih panjang, yakni mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. Adapun pada 27 dan 28 Agustus, layanan pendaftaran hanya dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Hari Terakhir Pendaftaran Jadi Penentu
Willi menambahkan, keputusan dua pasangan calon untuk datang di hari terakhir tidak menimbulkan kendala bagi penyelenggara. Namun, aturan perpanjangan pendaftaran tetap memiliki ketentuan yang jelas. Jika pada hari terakhir tidak ada satu pun pendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang. Sebaliknya, bila pada 29 Agustus hanya ada satu pasangan yang mendaftar, perpanjangan tidak akan dilakukan.
"Kita akan menunggu di hari terakhir ya, tapi sudah ada dua calon yang melakukan komunikasi, mereka mendaftar di 29 Agustus besok," ucap dia.
Dengan kepastian dua pasangan calon itu, kontestasi Pilkada Depok pun memasuki tahap yang lebih konkret. Setelah pendaftaran, perhatian publik akan bergeser pada kelengkapan berkas dan tahapan verifikasi yang menentukan apakah keduanya resmi melangkah ke gelanggang pemilihan.
Source link
