Home Budaya Jika Terbukti Tak Netral, Pjs Walikota Cilegon Harus Siap Mundur

Jika Terbukti Tak Netral, Pjs Walikota Cilegon Harus Siap Mundur

0

Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana (kiri) dan perwakilan HMI menunjukkan pakta integritas. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon Nana Supiana harus siap mundur dari jabatannya jika terbukti bersalah melanggar netraliats Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Kota Cilegon 2024. Hal itu terungkap usai penandatanganan pakta integritas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cilegon.

Sebelum penandatanganan pakta integritas, aktivis HMI Cilegon kembali berunjukrasa di depan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon, Selasa (15/10/2024) sore. Ini aksi kedua mereka sebagai bentuk ketidakpuasan pada demonstrasi sebelumnya.

Hal itu lantaran, tuntutan bertemu dengan Pjs Walikota Cilegon terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tidak ditanggapi dengan serius.

Di mana, dalam aksinya, massa mendesak agar Nana selaku Pjs Walikota Cilegon menemui mereka dan menandatangani pakta integritas soal netralitas ASN di Pilkada 2024.

“Kemarin kita demonstrasi tapi Pjs tidak hadir, namun Asda I yang menjadi garantor untuk menyampaikan. Alhamdulillah sekarang ditemui, tapi rasa kecewa masih ada,” kata Koordinator Aksi HMI Cilegon, Darusalam.

Darus menyampaikan terimakasih kepada Pjs Walikota Cilegon yang telah bersedia menemui sekaligus menandatangani pakta integritas  netralitas ASN di Pilkada 2024. Ia berkomitmen untuk terus mengawal jalannya demokrasi secara adil dan damai.

“Dengan tadi dia menandatangani pakta integritas yang kita buat itu sebagai sosial kontrol kita. Saya bersyukur teman-teman masih bersemangat mengawal demokrasi,” ujarnya.

Dalam pakta integritas tersebut, Darus mengungkapkan bahwa salah satu poinnya adalah Pjs Walikota Cilegon bersedia mengundurkan diri apabila Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memutuskan bersalah dan memberikan sanksi.

“Yang paling penting itu menerima putusan BKN, apapun konsekuensinya jika dinyatakan terbukti bersalah dia bersedia mundur dari jabatannya,” ungkapnya.

Baca Juga : HMI Cilegon Desak Pjs Walikota Segera Dicopot

Sementara itu, Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh HMI Cilegon. Menurutnya, aksi itu merupakan bentuk partisipatif publik sebagai bagian dari hak demokrasi.

“Saya menghargai betul, mengapresiasi apa yang disampaikan HMI Cilegon. Ini bagian dari kontrol masyarakat,” ucapnya.

Nana menegaskan, bahwa salah satu kiat suksesnya Pilkada 2024 itu adalah bagaimana ASN dapat berpartisipasi dengan tetap bersikap netral dan profesional. Ia juga mengklaim dirinya selalu menaati aturan tersebut.

“Makanya saya selalu netral dan profesional. Profesional artinya tidak diskriminatif, luber jurdil, asas keadilannya terpenuhi. Teman-teman ASN itu harus partisipatif dalam mensukseskan dengan mensosialisasikan dan mengajak masyarakat agar partisipasinya tinggi,” ujarnya. (STT/Red) 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News


Source link

Exit mobile version