CILEGON – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon Nana Supiana dalam waktu dekat ini akan mengakhiri masa tugas, tepatnya pada 23 November 2024.
Diketahui, Nana dikukuhkan menjadi Pjs Walikota Cilegon sejak 24 September 2024 lalu menggantikan sementara Helldy Agustian yang mengajukan cuti karena menjadi kontestan dalam Pilkada 2024.
“Saya SK-nya itu sampai 23 November, (tinggal empat) hari tugas. Pemerintah ini kan sustainable. Saya melaksanakan sebagai Pjs karena memang tugas negara karena Pak Walikota sedang cuti di luar tanggungan negara,” kata Nana usai Rapat Pimpinan di Aula Setda Cilegon, Senin (18/11/2024).
Selama menjabat, Nana fokus menangani sejumlah persoalan di Cilegon, seperti stunting, kenakalan remaja, hingga rasionalisasi anggaran di Pemkot Cilegon.
“Saya ingin memastikan aggaran itu tadi ada rasionalisasi, efisiensi, dan orientasi anggarannya itu diorientasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan publik,” ujarnya.
Ia mengakui, masih terdapat beberapa persoalan di Pemkot Cilegon yang perlu dituntaskan. Untuk itu, di akhir tugasnya nanti ia akan melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Secara keseluruhan bagus. Kalau untuk sempurna kan nggak mungkin. Itu terus menjadi bahan evaluasi kita untuk menyempurnakan itu. Nanti akan dilaporkan ke Mendagri melalui Gubernur,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor :Tb Moch. Ibnu Rushd