Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten karena tinggal di Jakarta. Meskipun demikian, Muktabar tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Jakarta. Setelah melakukan pemantauan di TPS 10, Halaman Rumah Dunia, Lingkungan Sumur Pecung, Kota Serang, Muktabar langsung berangkat ke Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya. Dalam monitoring yang dilakukan, Muktabar menyatakan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak di Provinsi Banten berjalan lancar. Dia bahkan bersama pejabat lainnya sudah memantau di Lapas dan menyatakan bahwa semua berjalan dengan baik. Hingga saat ini, Muktabar juga mengatakan bahwa belum ada laporan mengenai kendala dalam proses pemungutan suara. Dia berharap agar proses tersebut berjalan lancar dan aman, tanpa adanya hambatan.