Home Budaya “Dinkes Kabupaten Serang: Manfaat ZIS ASN untuk Kesehatan dan Pemberdayaan”

“Dinkes Kabupaten Serang: Manfaat ZIS ASN untuk Kesehatan dan Pemberdayaan”

0

Setiap bulannya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang secara rutin menerima zakat yang berasal dari 2,5 persen penghasilan para ASN, baik gaji maupun TPP, di lingkungan Dinkes. Dana zakat yang terkumpul tersebut kemudian disetorkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang. Dinkes memperoleh hak kelola sebesar 35 persen dari dana tersebut, sedangkan 65 persen sisanya dikelola oleh BAZNAS. Wahyu Suwargi, Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinkes Kabupaten Serang, menyampaikan bahwa setiap bulannya dana zakat yang dihimpun dari sekitar 1000 ASN di lingkungan Dinkes mencapai sekitar Rp162 juta. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program kesehatan prioritas, seperti penanganan gizi buruk, stunting, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat, serta santunan fakir miskin dan bantuan bagi warga yang rumahnya tidak layak huni. Selain itu, dana zakat juga dialokasikan untuk bantuan modal usaha, pembayaran BPJS Kesehatan, bantuan pangan, dan berbagai pelatihan keterampilan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan rekomendasi ke Puskesmas atau langsung ke UPZ Dinkes Kabupaten Serang. Program bantuan juga mencakup pemberian bantuan ke RS Soeharto Heerdjan Jakarta untuk pasien ODGJ Berat dan pelatihan pengembangan keterampilan bagi pasien yang telah sembuh. Harapan dari pengelolaan dana zakat ini adalah agar masyarakat dapat menerima manfaat dan kebaikan, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Exit mobile version