Mellaz menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap penyebab menurunnya angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024. Saat ini, KPU sedang fokus melakukan rekapitulasi suara di seluruh provinsi dan kota/kabupaten. Proses evaluasi ini akan dilakukan setelah tahapan rekapitulasi selesai. Menurut Mellaz, penyebab menurunnya partisipasi pemilih bisa disebabkan oleh kurangnya kampanye yang efektif atau pesan yang tidak diterima dengan baik oleh publik. Mellaz juga menekankan pentingnya sosialisasi dan penyebaran informasi yang luas dalam mengatasi permasalahan ini. Sebagai bagian dari upaya ini, skema sosialisasi yang sama seperti dalam pemilu nasional sebelumnya juga diterapkan dalam Pilkada.