Home Budaya “Pelajaran Berharga dari Klaim BPJS Ketenagakerjaan Serang”

“Pelajaran Berharga dari Klaim BPJS Ketenagakerjaan Serang”

0

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagkerjaan Serang telah mengakhiri kerja sama dengan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI), agen pencari kepesertaan BPJS. Keputusan tersebut diambil setelah terjadi penolakan klaim BPJS terhadap peserta bernama Jubaedi yang mendaftar melalui PERISAI, dengan alasan orangtuanya mendaftar saat sakit dan tidak bekerja, meskipun pada saat pendaftaran orangtuanya dalam keadaan sehat.

Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Sabastian, menjelaskan bahwa terdapat keluhan serupa terkait klaim JKM selain dari Jubaedi. BPJS telah melakukan verifikasi dan menemukan bahwa Jubaedi tidak membayar iuran selama tiga bulan berturut-turut setelah pendaftaran pertama kali, sehingga keanggotaannya menjadi nonaktif saat orangtuanya kembali membayar iuran dalam keadaan tidak bekerja dan sakit. BPJS menekankan bahwa pendaftaran harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang untuk melindungi tenaga kerja.

Sabastian menegaskan bahwa BPJS tidak pernah menolak klaim peserta yang memenuhi persyaratan, namun pihaknya memutus kontrak kerjasama dengan beberapa pihak ketiga, termasuk PERISAI. Jubaedi, yang bertemu dengan Sabastian, menerima keputusan final terkait penolakan klaimnya dan bersikeras untuk memperjuangkan haknya. Meskipun premi yang sudah dibayarkan tidak bisa dikembalikan, Jubaedi tidak akan mundur dan siap mengambil langkah hukum. Diharapkan BPJS dapat memperbaiki sistem pelayanan agar tidak merugikan peserta yang sudah terdaftar.

Exit mobile version