Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dengan perolehan suara 2.183.239, sedangkan RK-Suswono hanya mendapatkan 1.718.160 suara dalam rekapitulasi resmi KPU Provinsi Daerah Jakarta. Salah satu masalah yang disoroti oleh tim RK-Suswono adalah distribusi formulir C6 yang berpotensi memicu pemungutan suara ulang di Pinang Ranti, Jakarta Timur. Meskipun tim Pramono-Rano menanggapi keberatan tersebut dengan tenang, tim RK-Suswono tetap tidak menerima tanggapan mereka dan memutuskan untuk meninggalkan rapat pleno. Meskipun KPU Provinsi Jakarta belum menyetujui hasil rekapitulasi selama tim RK-Suswono meninggalkan rapat, KPU tetap mengesahkannya.
“Pramono-Rano Menang: Masyarakat Tunggu Pemerintahan Baru”
