31.1 C
Jakarta
Friday, January 24, 2025

“Penanganan Hewan Liar: Tanggapan DPKP Cilegon”

Jangan Lewatkan

Selama tahun 2024, Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertolongan (DPKP) Kota Cilegon aktif menangani hewan liar seperti ular, tawon, dan biawak. Dari bulan Januari hingga 10 Desember, terdapat 132 laporan terkait penanganan hewan liar yang diterima oleh petugas. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pertolongan Non Kebakaran, Nuryadin, menjelaskan bahwa penyelematan hewan liar sering dilakukan, terutama pada hewan seperti ular dan tawon yang dianggap berbahaya. Dalam sepekan, pihak DPKP menerima rata-rata 2 laporan terkait hewan liar dari warga di seluruh wilayah Kota Cilegon.

Dengan masuknya musim penghujan, hewan liar berbahaya seperti ular cenderung muncul lebih sering karena terganggunya habitat. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh hewan liar tersebut. DPKP Kota Cilegon telah menangani berbagai kejadian terkait hewan liar, termasuk evakuasi sarang tawon, ular, hewan peliharaan warga, biawak, cincin, anting, serta kejadian lain seperti korban jatuh ke sumur, orang tenggelam, kecelakaan lalu lintas, dan kejadian lainnya. Di tengah penanganan ini, masyarakat diharapkan juga untuk menjaga kelestarian ekosistem dan tidak membuang sampah sembarangan.

Semua Berita

Berita Terbaru