Puluhan mahasiswa dari Gerakan Aksi Mahasiswa Peka Sosial Kota Serang (Gempas) menggelar unjuk rasa di Kota Serang pada tanggal 30 Desember 2024. Mereka melakukan long march di sepanjang Jalan Veteran sambil membawa bendera merah putih dan spanduk tuntutan penutupan tempat hiburan malam (THM). Aksi ini dilakukan setelah tidak mendapat izin resmi. Koordinator aksi, Wildan, menyoroti kurangnya pengawasan Pemerintah Kota Serang terhadap THM, yang bertentangan dengan identitas religius Kota Serang sebagai Kota Sejuta Santri Seribu Kiai. Pemerintah sempat menyegel beberapa THM pada awal tahun 2024 namun kembali beroperasi dalam waktu singkat, menimbulkan spekulasi dalam masyarakat. Wildan memberikan kritik bahwa pemerintah terkesan enggan dan takut menghadapi para pengusaha THM, serta tidak responsif terhadap protes ulama, tokoh agama, dan mahasiswa. Aksi mahasiswa ini berlangsung dengan damai meskipun mencakup pembakaran ban bekas dan pemblokiran jalan arteri di pusat Kota Serang. Setelah menyampaikan tuntutan mereka, massa membubarkan diri dengan tertib. Penulis: Mg-Rasyid. Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd.
“Mahasiswa Desak Tutup Tempat Hiburan Malam di Kota Serang”
Previous article