28.2 C
Jakarta
Friday, February 14, 2025

“Dugaan Balap Liar di KP3B: Pelajar Diproses Polresta Serang”

Jangan Lewatkan

Polresta Serang telah berhasil mengamankan 45 orang yang diduga sebagai pelaku balap liar di wilayah Banten. Para pelaku tersebut sebagian besar adalah pelajar dari berbagai daerah di Banten. Kejadian balap liar ini terjadi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Sabtu malam. Tim Satgas Presisi Polresta Serang berhasil menyita 34 unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Setelah dibubarkan, puluhan pelaku diminta untuk mendorong kendaraan mereka dari KP3B sampai Polsek Curug. Untuk memudahkan proses, pihak kepolisian akhirnya turut membantu dengan menggunakan mobil Dalmas. Mayoritas dari pelaku ini adalah pelajar SMP dan SMA yang berasal dari berbagai daerah seperti Rangkas, Tangerang, Lebak, Pandeglang, dan Jakarta Timur.

Para pelaku sendiri dikenakan hukuman untuk membuat pernyataan bertanda tangan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Beberapa di antara mereka langsung dipulangkan sementara sebagian lain dijemput oleh orangtua mereka. Kepala Tim Satgas Presisi Polresta Serang menegaskan bahwa jika pelaku tersebut kembali melakukan pelanggaran, maka mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Penulis artikel ini adalah Audindra Kusuma dan diedit oleh Tb Moch. Ibnu Rushd.

Semua Berita

Berita Terbaru