28.6 C
Jakarta
Thursday, February 13, 2025

“Pencabutan Pagar Laut Ditunda: Penyidikan Masih Berlangsung”

Jangan Lewatkan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan proses penyidikan terkait keberadaan pagar tersebut berjalan dengan lancar. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa penundaan pencabutan dilakukan untuk mempermudah penyidikan, yang saat ini sedang berlangsung.

Trenggono menekankan perlunya menunggu proses hukum selesai sebelum melakukan tindakan pembongkaran terhadap pagar laut tersebut. Meskipun beberapa bagian dari pagar tersebut telah dicabut, penyidikan tetap dilanjutkan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. KKP juga telah menyegel lokasi pagar laut yang kontroversial dan belum ada izin resmi dari pihak terkait untuk pemasangannya.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut bersama nelayan lokal telah melakukan pembongkaran sepanjang dua kilometer dari Pantai Tanjung Pasir hingga pesisir Pantai Kronjo atas perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam membongkar pagar laut tersebut, melibatkan 600 personel TNI AL dan 30 kapal nelayan. Dengan adanya penundaan pencabutan pagar laut ini, diharapkan semua pihak dapat bekerjasama dalam menyelesaikan masalah hukum yang muncul serta menjaga kelestarian lingkungan pesisir. KKP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum guna kepentingan masyarakat dan kelangsungan sumber daya kelautan.

Semua Berita

Berita Terbaru