Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah melaksanakan program Perbaikan Jalan Kota, Gerakan Sehari Tuntas (Perjaka Gesit) sejak tahun 2015. Program ini bertujuan untuk memperbaiki jalan raya dan jalan lingkungan yang mengalami kerusakan ringan. Petugas perbaikan jalan aktif melakukan patroli lapangan untuk memastikan kondisi jalan di Kota Tangerang tetap dalam kondisi baik dan tidak rusak.
Kepala DPUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa kriteria jalan yang diperbaiki meliputi jalan raya yang merupakan kewenangan Pemkot Tangerang serta jalan lingkungan. Masyarakat juga dapat melaporkan jalan rusak melalui aplikasi LAKSA, sehingga tim perbaikan jalan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Tangerang.
Dengan implementasi Perjaka Gesit, diharapkan jalan-jalan di Kota Tangerang dapat terjaga dengan baik. Dukungan dari masyarakat dalam melaporkan jalan rusak juga sangat diharapkan agar tim perbaikan jalan dapat bekerja secara efektif. Semoga program ini dapat terus memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Tangerang dalam menjaga infrastruktur jalan yang ada.