Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang bergerak untuk melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kepala BKN, Zudan Arif, menekankan bahwa ada 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh BKN dalam menanggapi instruksi tersebut. Arahan tersebut disampaikan pada giat Apel Pagi yang rutin dilaksanakan oleh seluruh Pegawai BKN.
Salah satu langkah awal efisiensi anggaran yang akan diterapkan oleh BKN adalah formula 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO). Menurut Zudan Arif, skema kerja yang lebih adaptif diperlukan agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien sesuai dengan instruksi Presiden. Selain itu, Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran 2025 dianggap sebagai kesempatan bagi pemerintah untuk menjadi lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta membangun dalam skala yang berkelanjutan.
Dalam menanggapi efisiensi anggaran, BKN akan menerapkan beberapa kebijakan, antara lain peniadaan jam kerja fleksibel, penerapan skema kerja efisien, pelaporan kinerja harian yang konkret, pembatasan perjalanan dinas, penggunaan anggaran yang efektif, serta upaya untuk memudahkan ASN dalam menjalankan kewajibannya. Seluruh ASN di Indonesia juga diharapkan oleh Kepala BKN untuk menjadikan efisiensi anggaran sebagai kesempatan dan tantangan dalam meningkatkan pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat. Sumber : suara.com.
Anda dapat membaca berita lebih lanjut di Google News.