Selama menjalani ibadah puasa, menjaga kebersihan mulut menjadi hal yang penting karena bau mulut cenderung lebih kuat saat tidak makan dan minum sepanjang hari. Salah satu cara untuk mengatasi hal ini adalah dengan menyikat gigi. Namun, sering muncul pertanyaan apakah menyikat gigi saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Berbagai pandangan diperdebatkan terkait hal ini, sehingga penting bagi umat Muslim untuk memahami hukum seputar menyikat gigi saat puasa agar dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
Menurut para Ulama, selain menahan lapar dan haus, orang yang berpuasa juga disarankan untuk menghindari masuknya benda asing ke dalam tubuh melalui mulut atau bagian tubuh lainnya. Aktivitas seperti berkumur atau menyikat gigi sering kali menimbulkan kekhawatiran karena melibatkan memasukkan sesuatu ke dalam mulut. beberapa pandangan, seperti yang disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dan Imam Nawawi dalam kitab-kitab mereka, memperingatkan agar hati-hati saat menyikat gigi karena ada risiko tertelannya material tertentu seperti air, pasta gigi, atau bulu sikat yang dapat membatalkan puasa.
Jika ingin menyikat gigi saat puasa, disarankan untuk melakukannya setelah sahur dan setelah berbuka puasa sekitar 30 menit setelah makan. Hal ini dapat mencegah timbulnya plak serta menjaga kesehatan gigi dan mulut. Jika ingin melakukan penyikatan gigi di waktu lain, disarankan untuk menggunakan siwak alami atau sikat gigi tanpa pasta gigi untuk mengurangi risiko tertelannya zat asing. Berkumur juga sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan karena dapat berisiko membatalkan puasa jika airnya tertelan tanpa sengaja. Meskipun bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah, kebersihan gigi tetap penting untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan.
Dengan demikian, disimpulkan bahwa menyikat gigi saat puasa tidak akan membatalkan puasa kecuali jika ada bahan tertelan. Namun, sebaiknya dilakukan sebelum imsak atau setelah berbuka puasa untuk menghindari hal-hal yang dapat meragukan. Keseimbangan antara menjalankan ibadah dan menjaga kebersihan harus tetap dijaga sebagai bagian dari penghormatan terhadap ibadah puasa.