29.4 C
Jakarta
Wednesday, March 26, 2025

Bolehkah Menelan Ludah dan Menggunakan Lip Balm Saat Puasa?

Jangan Lewatkan

Selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari makan dan minum selama kurang lebih 12 jam, menyebabkan tubuh terutama tenggorokan dan bibir merasakan kekeringan. Untuk mengurangi rasa kering tersebut, beberapa orang cenderung menelan ludah atau menggunakan pelembab bibir. Namun, apakah tindakan tersebut bisa membatalkan puasa? Menurut Imam an-Nawawi, menelan air liur saat berpuasa tidak membatalkan puasa jika memenuhi tiga syarat tertentu. Pertama, air liur tidak boleh keluar dari bibir luar. Kedua, air liur tidak boleh bercampur dengan zat lain. Ketiga, tidak boleh menampung air liur secara sengaja. Selain itu, penggunaan lip balm atau pelembab bibir juga menjadi perdebatan, dengan sebagian ulama menyatakan bahwa penggunaan lip balm tidak membatalkan puasa selama tidak ada zat yang masuk ke dalam tenggorokan. Oleh karena itu, penting bagi orang yang berpuasa untuk berhati-hati saat menggunakan lip balm agar tidak berlebihan dan memastikan tidak ada bagian yang masuk ke dalam mulut, sehingga ibadah puasanya tetap sah.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru