Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, telah menandatangani serah terima sertifikat hibah dari PT Nikomas. PT Nikomas memberikan hibah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk digunakan sebagai fasilitas pendidikan SMP 2 Kibin. Humas PT Nikomas, Alex Rahman, menjelaskan bahwa lahan seluas 5.433 meter persegi tersebut telah dimanfaatkan untuk SMP 2 Kibin sejak 2014. PT Nikomas secara resmi menghibahkan tanah ini kepada pemerintah Kabupaten Serang untuk memenuhi administrasi negara.
Alex menekankan bahwa hibah ini mencerminkan kepedulian dan sinergi antara PT Nikomas dan pemerintah daerah. Perusahaan ingin terus mendukung pendidikan di sekitar wilayah perusahaan, termasuk melalui kegiatan sosial di SMP 2 Kibin. Bupati Serang, Tatu Chasanah, menyambut baik dukungan PT Nikomas terhadap sektor pendidikan dan menganggapnya sebagai contoh sinergi yang baik antara perusahaan dan pemerintah daerah.
Dia menambahkan bahwa serah terima sertifikat ini merupakan langkah resmi dalam administrasi, serta berharap perusahaan lain dapat mengikuti jejak PT Nikomas dalam mendukung dunia pendidikan. Tatu juga menekankan bahwa program CSR dari berbagai perusahaan dapat beragam, mulai dari perbaikan rumah tidak layak. Keseluruhan, hibah ini menunjukkan komitmen PT Nikomas dalam mendukung sektor pendidikan Kabupaten Serang.