31.1 C
Jakarta
Thursday, March 27, 2025

Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces June 2025

Jangan Lewatkan

Pemberian gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan dilakukan pada bulan Juni 2025, demikian diumumkan oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima, termasuk pegawai negeri, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh para ASN di pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, serta tunjangan kinerja sebesar 100%. Sedangkan untuk ASN di daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Presiden Prabowo Subianto berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta kepada aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras mereka.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru