28.4 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Kuasa Hukum Hasto Siap Kawal Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta

Jangan Lewatkan

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siap mengawal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti proses pokok perkara pidana yang melibatkan Harun Masiku terkait dengan dakwaan kumulatif, KUHAP, dan perintangan penyidikan. Praperadilan Hasto Kristiyanto terkait perintangan penyidikan sebelumnya telah digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena berkasnya sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta. Meskipun demikian, proses persidangan di PN Jakarta Selatan telah selesai dan selanjutnya akan diikuti di PN Jakarta Pusat. Keputusan pengadilan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur pidana bagi orang yang mencegah penyidikan korupsi. Sidang praperadilan Hasto terkait kasus dugaan perintangan penyidikan akan ditangani oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu di PN Jakarta Selatan. Kasus ini sudah dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat dan akan diproses bersamaan dengan sidang dakwaan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Penyidik KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, karena diduga melakukan perintangan penyidikan. Bersama advokat Donny Tri Istiqomah, Hasto dianggap mengatur lobi-lobi untuk mendukung Harun Masiku sebagai calon anggota DPR. Kabar terbaru ini memperkuat komitmen tim kuasa hukum untuk mengikuti proses hukum dengan cermat dan memastikan hak-hak kliennya terlindungi dengan baik.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru