Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menghadapi tantangan dalam menangani maraknya dugaan kampanye hitam di media sosial (medsos) yang dilakukan oleh tim pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang. Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, pihaknya mengalami kesulitan dalam mengatasi fenomena tersebut dan berencana untuk berkoordinasi dengan Diskominfo untuk mencari solusi. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait pelanggaran kampanye hitam yang masuk ke Bawaslu.
Furqon juga mengungkapkan bahwa beberapa Paslon mungkin akan melaporkan dugaan kampanye hitam kepada Polda Banten, namun hal tersebut berada di luar kewenangan Bawaslu. Selain itu, dalam hal penindakan pelanggaran di medsos, Bawaslu mengaku masih mengalami kesulitan dalam memetakan dan mengantisipasi pelanggaran tersebut. Meskipun demikian, upaya untuk menangani fenomena kampanye hitam di medsos terus dilakukan meskipun pihak Bawaslu masih menemui kendala.
Dengan kondisi tersebut, Bawaslu Kabupaten Serang terus bekerja untuk menemukan solusi yang tepat dalam menghadapi tantangan kampanye hitam di medsos. Meskipun belum ada laporan resmi terkait pelanggaran tersebut, pihak Bawaslu tetap memantau dan berusaha untuk mengantisipasi masalah yang muncul dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang. Semoga dengan kerjasama yang baik antara Bawaslu dan Diskominfo, dapat ditemukan langkah-langkah efektif untuk mengatasi fenomena kampanye hitam di medsos.