Penyelidikan atas kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, terus bergulir. Kepolisian kini telah memeriksa 34 saksi untuk merangkai ulang peristiwa yang terjadi di area kampus tersebut.
34 Saksi Dimintai Keterangan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan jumlah saksi yang sudah diperiksa mencapai 34 orang. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperjelas duduk perkara kematian Kenzha, yang hingga kini masih ditelusuri secara ilmiah oleh penyidik.
Menurut Nicolas, para saksi berasal dari beragam unsur, mulai dari pihak kampus, petugas keamanan, pihak RS UKI, penjual minuman keras, keluarga korban, hingga mahasiswa yang diduga mengetahui langsung rangkaian kejadian. Penyidik juga membuka kemungkinan masih ada saksi lain yang akan dimintai keterangan.
Menunggu Autopsi dan Hasil Labfor
Meski keterangan para saksi disebut telah saling bersesuaian mengenai peristiwa itu, polisi belum mengumumkan hasil akhirnya. Alasannya, penyidik masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) sebelum menarik kesimpulan.
Polres Metro Jakarta Timur juga terus berkoordinasi dengan RS Polri dan Puslabfor untuk memperoleh hasil pemeriksaan forensik lanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus menilai apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penentuan Unsur Pidana Masih Dikaji
Nicolas menegaskan, penyidikan belum berhenti pada pengumpulan keterangan saksi. Setelah hasil autopsi dan laboratorium keluar, kepolisian akan meminta pendapat ahli pidana serta menggelar perkara eksternal sebelum menetapkan kesimpulan akhir.
Dengan begitu, kepolisian berupaya memastikan setiap simpulan yang diambil tidak hanya bertumpu pada kesaksian, tetapi juga didukung bukti ilmiah yang utuh. Source link
