Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi untuk menggali lebih dalam kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampusnya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa jumlah saksi yang telah memberikan keterangan mencapai 34 orang, dan masih ada kemungkinan akan ada saksi tambahan yang akan memberikan keterangan. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk otoritas kampus, petugas keamanan, pihak RS UKI, penjual minuman keras, keluarga korban, dan mahasiswa yang terlibat dalam kejadian. Meskipun keterangan dari para saksi telah sesuai mengenai peristiwa tersebut, namun hasilnya belum bisa dipublikasikan karena masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor). Polres Metro Jakarta Timur masih terus menyelidiki kasus tersebut secara ilmiah untuk mengetahui kronologi dan penyebab pasti dari kematian tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak RS Polri dan Puslabfor untuk mendapatkan hasil autopsi dan pemeriksaan forensik lebih lanjut guna menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menetapkan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut.
Ini Dia Penyelidikan Polisi Terbaru terhadap Kematian Mahasiswa UKI
