Laporan Kericuhan Rapat RUU TNI: Polisi Ungkap Dua Barang Bukti

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya telah menemukan dua barang bukti terkait laporan kericuhan yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta. Dua barang bukti tersebut mencakup satu unit elektronik video CCTV dan satu unit elektronik video atau video dokumentasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut melalui Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum. Proses penyelidikan sedang berlangsung, dan pemanggilan saksi yang mengetahui kejadian akan diinformasikan lebih lanjut. Laporan kericuhan ini terjadi saat sekelompok orang dari Koalisi Masyarakat Sipil melakukan protes di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, terkait kegiatan rapat yang dianggap tidak transparan. Salah seorang pelapor yang merupakan sekuriti di hotel tersebut, RYR, merasa dirugikan dan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diregistrasi dengan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, Tanggal 15 Maret 2025. Menyikapi laporan ini, polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru