Sebuah kelompok remaja yang melakukan konvoi sambil menyalakan petasan di Jalan Raya Panjang, RW 04 Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah mendapat peringatan serius dari pihak kelurahan setempat. Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, mengungkapkan bahwa langkah tegas yang akan diambil adalah pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika kejadian serupa terulang. Menurut Elfin, pihak kelurahan tidak akan segan untuk mengambil tindakan tersebut sebagai efek jera.
Saat ini, kejadian tersebut sedang ditangani oleh aparat Kepolisian, dan pihak kelurahan juga telah memberikan arahan kepada pengurus RW 04 dan 05 terkait masalah ini. Wakil Camat Kebon Jeruk, Agus Mulyadi, menjelaskan bahwa Satpol PP telah ditempatkan di titik-titik rawan gangguan keamanan di beberapa wilayah, termasuk di Kelurahan Kelapa Dua, Duri Kepa, dan Kebon Jeruk. Mereka bertugas untuk mengantisipasi gangguan keamanan seperti tawuran warga dan penggunaan petasan.
Agus juga telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan TNI serta pengurus RT dan RW untuk mengimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga kondisi lingkungan yang aman dan kondusif. Jika ada potensi gangguan keamanan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Video viral yang menunjukkan remaja melakukan konvoi sambil menggunakan petasan di Jalan Panjang Raya Kebon Jeruk, depan halte Pos Pengumben, pada Minggu (16/3) telah menimbulkan kemacetan dan keresahan di kalangan pengendara lain. Warganet merespon gangguan tersebut yang terjadi setiap tahun pada bulan Ramadhan, serta perilaku meresahkan seperti membawa bendera, menggunakan petasan, dan bahkan mengganggu mobil warga.