Pemprov Banten Buka Lowongan Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng

Jangan Lewatkan

Pemerintah Provinsi Banten membuka seleksi penerimaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non-ASN di RSUD Labuan dan Cilograng sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor 49 Tahun 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. Pj Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana, menyampaikan bahwa pembukaan seleksi penerimaan pegawai ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Banten. Operasional RSUD Labuan dan Cilograng dijadikan prioritas dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Sistem rekrutmen menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan melibatkan Assessment Center Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pendaftaran online. Pemerintah Provinsi Banten memberikan penekanan agar peserta tidak percaya pada janji-janji palsu dan calo-calo. Bagi pelamar yang berasal dari Kabupaten Lebak atau Pandeglang akan mendapatkan penambahan nilai tertentu dalam skor CAT. Tahapan seleksi penerimaan pegawai BLUD Non-ASN di RSUD Labuan dan Cilograng telah diatur dalam Surat Pengumuman Nomor 49 tahun 2025 yang mencakup berbagai tahapan mulai dari pengumuman seleksi hingga pemberkasan dokumen pelamar yang lulus.

Sebagai informasi tambahan, alokasi formasi jabatan di RSUD Labuan sebanyak 359 pegawai dan di RSUD Cilograng sebanyak 359 pegawai. Persyaratan umum untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai di antaranya Warga Negara Indonesia, usia antara 20 hingga 40 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar, tidak pernah dihukum pidana penjara, serta sehat jasmani dan rohani. Penentuan akhir calon pegawai didasarkan pada hasil tes CAT BKN, dengan tambahan nilai untuk peserta dari Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Provinsi Banten. Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten, Siti Ma’Ani Nina, menegaskan pengawasan terhadap seluruh tahapan seleksi penerimaan pegawai di RSUD Labuan dan Cilograng.

Dengan demikian, ini menjadi upaya konkret Pemprov Banten untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat di wilayah Banten Selatan. Upaya ini dilakukan dengan cara memastikan bahwa proses seleksi pegawai dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkualitas. Terlebih lagi, Pemerintah Provinsi Banten memastikan bahwa informasi terkait seleksi pegawai di RSUD Labuan dan Cilograng bebas dari praktik percaloan dan memberikan akses kepada masyarakat untuk melaporkan temuan tersebut. Tujuannya adalah untuk menjaga integritas dan moral calon pegawai yang akan menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan publik di rumah sakit Labuan dan Cilograng.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru