Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang. Pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang direncanakan akan berlangsung pada 19 April 2025 mendatang. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, menyatakan bahwa persiapan teknis dan non-teknis telah dilakukan secara menyeluruh oleh penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu hal yang menjadi perhatian Pemkab Serang adalah pembiayaan PSU yang membutuhkan dana sekitar Rp50.677 miliar, di mana Pemprov Banten akan memberikan bantuan sebesar Rp27.259 miliar. Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, mengapresiasi alokasi anggaran yang telah dilakukan Pemprov Banten untuk PSU di Kabupaten Serang, sambil terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan kualitas dari proses penyelenggaraan PSU tersebut.
Pemprov Banten Mendukung Suksesi PSU Pilkada Kabupaten Serang
