Pemandangan politik di Indonesia masih menjadi sorotan utama, terutama dalam menghadapi masalah seperti tingkat kemiskinan yang stabil, peningkatan pengangguran, dan ketimpangan yang semakin melebar. Para ahli ekonomi pancasila menekankan pentingnya negara untuk menerapkan pajak super progresif sebagai langkah strategis untuk menanggulangi masalah tersebut. Konsep negara pancasila progresif sendiri didasarkan pada asas keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, yang sejalan dengan amanat sila ke-5 Pancasila dan UUD 1945.
Dalam negara pancasila progresif, pajak beroperasi dengan struktur tarif yang semakin meningkat seiring dengan jumlah kekayaan yang dimiliki individu. Dengan pengenaan pajak yang lebih berat bagi individu dengan kekayaan yang lebih besar, prinsip pemerataan menjadi fokus utama dalam menciptakan negara yang adil dan berkeadilan. Rumus pajak super progresif tersebut dirancang dengan mempertimbangkan jumlah harta yang dimiliki, di mana setiap harta yang kedua akan dikenakan pajak yang setengah dari harganya, dan seterusnya.
Meskipun pemerintah telah berusaha keras melalui program strategis nasional seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) untuk mengatasi masalah kemiskinan, namun masih terdapat kendala dalam implementasinya. Program-program ini cenderung dimiliki oleh swasta dan konglomerasi dengan kemudahan dan tax amnesty, sehingga memunculkan ketidakadilan pajak yang berdampak pada alienasi warga negara dan hilangnya aspek keadilan.
Dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang semakin kompleks, perlunya kesadaran akan praktik negara progresif, kepemimpinan yang mumpuni, penguasaan sumber daya alam dan sumber daya manusia beserta industri, serta penerapan pajak super progresif menjadi krusial. Implementasi pajak super progresif di atas total kepemilikan tertentu dapat menjadi salah satu langkah awal untuk menciptakan negara yang adil dan merata bagi seluruh warganya. Kesadaran akan pentingnya ekonomi progresif dan distribusi kekayaan yang merata menjadi kunci utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.