Penangkapan Wanita Peracik Narkotika dengan Modus Rokok Elektrik

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang wanita bernama SR yang terlibat dalam pembuatan narkotika dan memasukkannya ke dalam rokok elektrik. Dalam penangkapan ini, polisi juga sedang memburu CAI, seorang warga negara China yang menjadi otak dari kejahatan tersebut. SR ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat yang digunakan sebagai laboratorium mini untuk meracik narkotika. Tersangka SR bekerja sama dengan CAI untuk memproduksi narkotika yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Bahan baku narkotika tersebut didatangkan dari Malaysia dan China oleh CAI. Selain SR, polisi juga mengamankan seorang pria bernama WL yang diperintahkan oleh CAI untuk mendistribusikan narkotika yang sudah dicampur ke dalam rokok elektrik. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana yang berlaku. Selain itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti dalam kasus ini. Semua tindakan yang dilakukan oleh para tersangka ini melanggar hukum dan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru