Sepeda Motor Ojek Online Dirampas Penumpang di Jaktim

Jangan Lewatkan

Seorang pengemudi ojek daring (online) dengan inisial K mengalami kejadian tidak menguntungkan ketika sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kejadian tersebut terjadi karena pelaku memesan jasa ojek online tanpa menggunakan aplikasi resmi dan ingin dibawa ke arah Cipinang dengan tarif normal. Setelah korban menyetujui, mereka menuju ke alamat tujuan. Namun, saat hujan turun, keduanya berteduh dan saat itulah pelaku merampas motor korban yang kunci motor masih menyantol di motor. Motor yang dirampas adalah sepeda motor merek Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE senilai Rp32,7 juta. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru