Wagub Banten Dorong Kabupaten/Kota Bersih dan Melayani

Jangan Lewatkan

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengajak pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk bersama-sama menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dimyati setelah menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2024 se-Provinsi Banten di auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang.

Dimyati menekankan pentingnya kerjasama antar daerah dan menandaskan bahwa kebaikan satu pihak harus diikuti oleh semua pihak. Ia juga menjelaskan peran Pemprov Banten sebagai koordinator, pengayom, advokat, dan pembina untuk memajukan semua daerah di Provinsi Banten. Dimyati juga mengapresiasi kehadiran seluruh kepala daerah yang ikut serta dalam acara BPK tersebut.

BPK memiliki tugas preventif dalam mencegah korupsi dan memberikan berbagai pembinaan serta rekomendasi kepada Pemda. Dimyati meminta agar proses audit yang dilakukan terhadap seluruh Pemda, termasuk Pemprov Banten, dilakukan dengan cermat guna mendukung visi misi mewujudkan Banten yang bebas korupsi. Dalam konteks manajemen keuangan, Dimyati menegaskan perlunya transparansi dan integritas agar tidak terjadi praktik korupsi atau penyimpangan anggaran.

Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, mengapresiasi komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemprov Banten serta pemda di Provinsi Banten dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Penyerahan LKPD secara tepat waktu menunjukkan komitmen untuk membangun kerjasama yang positif antar lembaga negara sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Melalui kerjasama yang solid, diharapkan dapat menciptakan zona integritas dan birokrasi yang lebih baik di Provinsi Banten.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru