Polisi Bubarkan Konvoi Anak Muda di Kelapa Gading: Info Terbaru

Jangan Lewatkan

Pada Minggu dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara melakukan pembubaran konvoi ratusan anak muda yang sedang bersenang-senang dengan sepeda motor di sepanjang Jalan Arteri dan Jalan Perintis Kemerdekaan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Dalam operasi tersebut, empat anak muda ditangkap karena membawa kembang api dan kayu atau bambu dengan bendera berukuran besar. Mereka yang ditangkap adalah IM (21), SHS (39), TH (34), dan HU (23), dan saat ini sedang menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Seto Handoko Putra, Kapolsek Kelapa Gading, menjelaskan bahwa konvoi anak muda ini dibubarkan sekitar pukul 02.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari warga setempat. Ratusan anak muda ini diprediksi berjumlah sekitar 200 orang yang berkumpul dan berkonvoi di sepanjang Jalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading, sambil menyalakan kembang api dan mengibarkan bendera kelompok mereka.

Petugas segera melakukan penyekatan dan membubarkan konvoi anak muda tersebut, mengarahkan mereka untuk pulang ke rumah masing-masing. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah tersebut. Sebagai tambahan, Polsek Kelapa Gading mengimbau remaja agar tidak melakukan aktivitas konvoi yang melanggar aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tindakan pembubaran konvoi oleh Polsek Kelapa Gading ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menghindari potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi aturan dan memberikan contoh yang baik dalam berperilaku di masyarakat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru