Polres Jakarta Timur: Tidak Ada Permintaan Uang Rp3 Juta untuk Lanjutkan Kasus Pencurian

Jangan Lewatkan

Polisi Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta dari korban wanita berinisial CA terkait laporan kasus dugaan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dengan tegas menyanggah klaim tersebut, menyebutnya sebagai berita hoaks. Hal ini merespon video viral di media sosial yang menampilkan wanita yang mengaku diminta membayar Rp3 juta oleh penyidik untuk menindaklanjuti laporan kasus pencurian. Diklarifikasi bahwa pihak kepolisian tidak pernah meminta uang dari korban dalam penanganan kasus yang dilaporkan. Video tersebut menunjukkan kekecewaan CA di Kantor Polres Metro Jakarta Timur karena dirinya diminta membayar uang agar kasus yang dilaporkannya dapat ditindaklanjuti. Kapolres Jaktim juga menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih dalam proses penyelidikan mengenai tindak pidana penipuan yang terkait dengan pembelian mobil bekas, sementara kasus perlindungan konsumen telah dihentikan karena bukan merupakan tindak pidana. Kepada masyarakat, Nicolas mengimbau agar tidak mudah percaya pada kabar hoaks yang belum terverifikasi kebenarannya. Kesadaran untuk mengecek sumber informasi secara langsung sangat penting dalam menyikapi setiap peristiwa yang terjadi.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru